Buntut Kecelakaan Bus Minanga, Kasat Lantas Polres OKI Ingatkan Pengendara Patuhi Batas Kecepatan yang Aman
Kasat Lantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso saat dijumpai di Mapolres OKI mengingatkan pengendara untuk mematuhi batas kecepatan aman, Sabtu, 25 Mei 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kasat Lantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang melibatkan Bus PO Minanga BE 7431 BU dengan mobil R14 Hino Tractor Head BE 9468 AU.
Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Jum'at, 25 Mei 2024 malam.
Menyangkut peristiwa tersebut, AKP Joko mengingatkan kepada seluruh pengendara, khususnya di wilayah Bumi Bende Seguguk untuk mematuhi batas kecepatan yang aman.
"Karena dibatas kecepatan yang aman, disitulah bisa mengendalikan kendaran kita," ungkapnya saat dijumpai di Mapolres OKI, Sabtu, 25 Mei 2024.
BACA JUGA:Sopir Bus Minanga yang Kecelakaan di OKI Melarikan Diri, Sang Kernet Ungkapkan Cerita Kejadiannya
Kemudian tambahnya, di masa liburan sekarang, pengemudi atau pengguna jalan harus tetap berhati-hati.
"Jangan ego dan jangan kebut-kebutan di jalan. Harapannya supaya jangan sampai juga di masa liburan ini terjadi hal-hal yang tidak mengenakkan," ujarnya.
Dikatakannya lagi, untuk pemilik atau PO Bus, mereka mengimbau agar kendaraan yang digunakan tetap dalam kondisi yang baik dan layak jalan.
"Termasuk sopir dalam kondisi siap, baik dari kondisi kesehatan maupun administrasi. Dimana yang pasti memiliki SIM dan ketentuan-ketentuan lainnya," tutur Joko.
BACA JUGA:MUI Kabupaten OKI Memimpikan Kantor Baru Berharap Pemda Mewujudkannya, Begini Respon Asmar!
Disinggung apakah sopir yang membawa Bus Minanga BE 7431 BU itu mengantuk? menurutnya, mereka tidak bisa menyimpulkan mengantuk atau tidaknya, karena belum bisa bertanya.
"Tetapi kalau dari kernet menyampaikan tidak. Untuk kecepatan juga tidak bisa dipastikan berapa, karena kernetkan ada di sebelah sopir, jadi dia tidak bisa melihat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: