Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Opsi kedua yang berkembang dalam dinamika politik lokal adalah membentuk satu kota dan dua kabupaten baru. 

Kota Sambas akan dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Sambas Raya menggantikan Kota Singkawang, sementara dua kabupaten baru yang diusulkan adalah Kabupaten Sambas Pesisir dengan ibu kota di Kecamatan Pemangkat dan Kabupaten Sambas Darul Makmur dengan ibu kota di Kecamatan Paloh.

Strategi Pembentukan Provinsi Sambas Raya

Pembentukan Provinsi Sambas Raya memiliki urgensi tinggi mengingat wilayah ini adalah bagian dari perbatasan depan NKRI dan kalah bersaing dengan Serawak, Malaysia. 

Adanya provinsi baru diharapkan dapat meningkatkan daya saing, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Provinsi Otonomi Baru Berbatasan dengan Negara Malaysia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Tiga Calon Provinsi Otonomi Baru Masih Kurang Syarat

Pemekaran Kabupaten Sintang: Menuju Pembentukan Provinsi Kapuas Raya

Selain rencana pembentukan Provinsi Sambas Raya, Kalimantan Barat juga sedang mempertimbangkan pemekaran Kabupaten Sintang untuk membentuk daerah otonomi baru yaitu Kota Sintang. 

Kabupaten Sintang memiliki luas wilayah 21.635 kilometer persegi dan populasi 421.306 jiwa (BPS 2022), menjadikannya salah satu kabupaten terbesar di Kalimantan Barat. 

Usulan pembentukan Kota Sintang didasarkan pada kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Intip Potensi Ekonomi Sintang Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Ekonomi Kabupaten Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya

Usulan Pembentukan Kota Sintang

Untuk memenuhi syarat pembentukan sebuah kota yang memerlukan minimal empat kecamatan, terdapat dua opsi yang diusulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: