Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Langkah Menuju Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya dan Kapuas Raya
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Sintang Sebagai Ibu Kota Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pertama, memecah Kecamatan Sintang yang saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa menjadi beberapa kecamatan yang lebih kecil.
Kedua, menggabungkan Kecamatan Sintang dengan tiga kecamatan tetangga yaitu Kecamatan Sungai Tebelian, Kecamatan Kelam Permai, dan Kecamatan Binjai.
Rencana Jangka Panjang: Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Pemekaran Kabupaten Sintang juga berkaitan dengan rencana jangka panjang pembentukan Provinsi Kapuas Raya dengan Kota Sintang sebagai ibu kotanya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat
Pembentukan Kota Sintang diharapkan tidak hanya meningkatkan pemerataan pembangunan di tingkat kabupaten, tetapi juga mendukung pengembangan wilayah yang lebih luas di Provinsi Kapuas Raya.
Tantangan dan Peluang Pemekaran
Pemekaran wilayah selalu dihadapkan pada berbagai tantangan seperti pendanaan, infrastruktur, dan administrasi.
Namun, banyak pihak melihat pemekaran ini sebagai peluang besar untuk meningkatkan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Dukungan dari pemerintah pusat sangat penting, terutama untuk meninjau kembali moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang masih berlaku agar daerah-daerah yang memerlukan pemekaran bisa segera mendapatkan izin.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Lima Daerah Gabung Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Sintang
Dukungan dan Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan pemekaran wilayah sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat setempat serta pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: