Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Yuk Jelajahi ! Keindahan Alam Maluku Tengah: Pesona Pantai Ora dan Keajaiban Terumbu Karang

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Provinsi Maluku: Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

Meskipun moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, berbagai pihak di Maluku mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan efisiensi pelayanan birokrasi melalui pemekaran wilayah.

Tujuan Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Pemekaran wilayah bertujuan untuk:

Percepatan Pembangunan: Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah Maluku Tenggara dapat dipercepat.

Peningkatan Efisiensi Pelayanan Birokrasi: Pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi.

Dukungan dari Pihak Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Harapan besar tertuju pada agar proses pemekaran tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Kabupaten dan Kota yang Akan Bergabung

Rencana pemekaran wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya melibatkan beberapa kabupaten dan kota, antara lain:

Kota Tual

Kabupaten Kepulauan Aru

Kabupaten Maluku Tenggara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: