Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Wilayah calon Provinsi Maluku Tenggara Raya ini juga merupakan wilayah 3T, yaitu terdepan, terluar, dan terpencil, sehingga pembentukan provinsi baru ini dianggap penting untuk memperkuat posisi wilayah tersebut sebagai beranda NKRI.

Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir. Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi Pantai Ora di Ujung Barat Maluku

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir

Menurutnya, meskipun perjuangan ini tidak mudah, namun dengan dukungan semua pihak, pemekaran ini dapat terwujud.

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan tidak hanya memudahkan distribusi pembangunan, tetapi juga membawa perubahan positif dalam pelayanan birokrasi pemerintahan yang lebih cepat dan efisien. 

Masyarakat berharap bahwa provinsi baru ini akan membawa pemerataan pembangunan yang lebih baik dan memperkuat kedudukan wilayah Maluku di kancah nasional.

Dengan semakin kuatnya dukungan dari berbagai pihak, harapan untuk terwujudnya Provinsi Maluku Tenggara Raya semakin nyata. 

BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan

BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah: Provinsi Maluku Siap Sambut Perubahan Besar

Tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan seluruh warga Maluku Tenggara Raya terus berjuang agar aspirasi mereka bisa segera terealisasi.

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru.

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Provinsi Maluku, dengan luas wilayah 712.479 kilometer persegi dan populasi sekitar 1,83 juta jiwa menurut data BPS 2018, tengah menghadapi wacana pemekaran yang signifikan. 

Pemerintah Provinsi Maluku menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya serta penambahan 13 kabupaten dan kota otonom baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: