Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Mengarah ke Otonomi Baru Kawasan Strategis Nasional

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Mengarah ke Otonomi Baru Kawasan Strategis Nasional

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Mengarah ke Otonomi Baru Kawasan Strategis Nasional.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

Menurut Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, semua persyaratan minimal jumlah kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi lainnya telah siap. 

Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini. 

Dalam waktu dekat, BPPMTR akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan resmi sesuai aturan undang-undang.

Alasan Utama Pembentukan Provinsi Baru

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

Wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil). 

Oleh karena itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan di wilayah-wilayah terpencil.

Manfaat Pemekaran Bagi Masyarakat

Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan

Salah satu alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk mengentaskan kemiskinan. 

Wilayah-wilayah yang termasuk dalam provinsi baru ini seringkali mengalami ketertinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Dengan adanya provinsi baru, alokasi anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat lebih fokus dan merata, sehingga pembangunan dapat dirasakan hingga ke pelosok-pelosok wilayah.

Perbaikan Layanan Birokrasi

Pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. 

Dengan adanya pusat administrasi yang lebih dekat, masyarakat di wilayah-wilayah terpencil tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: