Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Kecamatan Paling Sepi Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Kecamatan Paling Sepi Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Kecamatan Paling Sepi Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Usulan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Yosep Sikteubun, Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), optimis bahwa provinsi baru ini akan segera terwujud. 

"Kami akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan resmi sesuai dengan aturan undang-undang dalam waktu dekat," tegas Yosep Sikteubun.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran ini. 

Ia berharap pemekaran tidak dipersulit meskipun tantangannya tidak mudah. 

Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan provinsi baru ini.

Harapan akan Pembangunan yang Merata

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pembangunan di wilayah yang termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil). 

Dengan pemekaran ini, diharapkan ada peningkatan dalam layanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan.

Intinya, pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sebagai wilayah otonomi baru di Provinsi Maluku merupakan langkah strategis yang penting untuk pemerataan pembangunan dan efisiensi pemerintahan. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan potensi strategis yang dimiliki, pemekaran ini diharapkan dapat segera terwujud, membawa perubahan positif bagi Maluku dan Indonesia secara keseluruhan.

Dengan demikian, artikel ini memberikan gambaran menyeluruh tentang proses, alasan, dan harapan terkait pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya sebagai wilayah otonomi baru yang strategis, sekaligus menyoroti lima kecamatan dengan populasi paling sedikit di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Migas Daerah Calon Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: