Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

Gugusan Kepulauan Tanimbar, termasuk Saumlaki, memiliki pulau-pulau dan pantai yang indah yang berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata. 

Pariwisata kelautan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi provinsi baru ini.

Pengembangan Infrastruktur Pariwisata

Pembangunan infrastruktur pariwisata, seperti hotel, resort, dan fasilitas pendukung lainnya, sangat penting untuk menarik wisatawan domestik dan internasional. 

Dengan adanya provinsi baru, diharapkan investasi di sektor pariwisata dapat meningkat, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal.

Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Moratorium DOB dan Aspirasi Masyarakat

Meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB), wacana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya terus menggelinding. 

Aspirasi warga dan tokoh masyarakat tetap kuat, dengan harapan pemekaran ini dapat membawa pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Luas Wilayah dan Populasi

Provinsi Maluku memiliki luas wilayah sebesar 712.479 kilometer persegi yang terdiri dari ratusan pulau. 

Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah penduduk Provinsi Maluku mencapai 1.881.727 jiwa. 

Kondisi geografis yang tersebar ini menjadikan pemekaran sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan pelayanan publik.

Daerah yang Bergabung

Saat ini, ada satu kota dan empat kabupaten yang menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: