Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan.

Latar Belakang dan Alasan Pemekaran

Pembentukan Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Maluku Tenggara Raya atau MTR kini semakin menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. 

Meskipun Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium pembentukan DOB, aspirasi untuk pembentukan Provinsi MTR terus mengalir deras. 

Harapan besar tertanam pada pemekaran ini untuk memperbaiki pemerataan pembangunan dan efisiensi dalam pengelolaan wilayah yang luas dan terpencil.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya Masuk Kawasan Strategis Nasional

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Otonomi Baru

Kondisi Geografis dan Demografis Provinsi Maluku

Provinsi Maluku yang memiliki luas wilayah mencapai 712.479 kilometer persegi dan terdiri dari ratusan pulau, serta populasi sebanyak 1.881.727 jiwa menurut data BPS tahun 2022, diharapkan bisa lebih efektif mengelola pemerintahan dan pembangunan jika wilayahnya dipecah menjadi dua provinsi. 

Pembentukan provinsi baru seperti Maluku Tenggara Raya dianggap sebagai solusi untuk menghadapi tantangan geografis dan demografis yang ada, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Daerah yang Berencana Bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya

Sejauh ini, satu kota dan empat kabupaten telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya. 

Kota Tual adalah satu-satunya kota yang ikut bergabung, sementara empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Wacana Otonomi Baru Provinsi Maluku Tenggara Raya Terus Bergulir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: