Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya demi Pemerataan Pembangunan.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata

Kota Tual menjadi satu-satunya kota yang akan bergabung, sementara empat kabupaten lainnya adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya. 

Dukungan dari berbagai daerah ini menunjukkan adanya konsensus dan semangat bersama untuk mewujudkan provinsi baru ini.

Persiapan dan Dukungan Administratif

Persyaratan dan Kesiapan

Menurut Ketua Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (BPPMTR), Yosep Sikteubun, semua persyaratan minimal jumlah kabupaten/kota yang bergabung serta persyaratan administrasi lainnya telah siap. 

Bahkan, tidak ada kepala daerah yang menolak pembentukan provinsi baru ini. 

Dalam waktu dekat, BPPMTR akan meminta bupati dan walikota untuk memberikan surat dukungan resmi sesuai aturan undang-undang.

Alasan Utama Pembentukan Provinsi Baru

Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. 

Wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil). 

Oleh karena itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan di wilayah-wilayah terpencil.

Manfaat Pemekaran Bagi Masyarakat

Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan

Salah satu alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk mengentaskan kemiskinan. 

Wilayah-wilayah yang termasuk dalam provinsi baru ini seringkali mengalami ketertinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: