Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Lima Daerah Bergabung dalam Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos
Alasan Utama Pembentukan Provinsi Baru
Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan dan memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari provinsi baru ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil).
Oleh karena itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat dibutuhkan di wilayah-wilayah terpencil.
Manfaat Pemekaran Bagi Masyarakat
Pengentasan Kemiskinan dan Pemerataan Pembangunan
Salah satu alasan mendasar pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk mengentaskan kemiskinan.
Wilayah-wilayah yang termasuk dalam provinsi baru ini seringkali mengalami ketertinggalan dalam hal pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Dengan adanya provinsi baru, alokasi anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat lebih fokus dan merata, sehingga pembangunan dapat dirasakan hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Perbaikan Layanan Birokrasi
Pembentukan provinsi baru ini juga diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dengan adanya pusat administrasi yang lebih dekat, masyarakat di wilayah-wilayah terpencil tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengurus berbagai keperluan administrasi.
Hal ini tentu saja akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Pemerintah Daerah dan DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: