FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN

FKPPIB Apresiasi KPK dan Kejagung Ungkap Kasus Korupsi di BUMN

Organisasi anak-anak karyawan BUMN, Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB)-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Terungkapnya kasus korupsi di beberapa perusahaan BUMN Indonesia menjadi atensi organisasi anak-anak karyawan BUMN, Forum Komunikasi Putra-Putri Indonesia Bersatu (FKPPIB).

Dalam rilisnya yang dikirim ke media dari Palembang, Kamis (30/5/24), forum yang beranggota anak-anak milenial ini menyatakan sangat prihatin dengan bobroknya pengelolaan BUMN. 

Salah satu yang menjadi news peg adalah konferensi pers Kejaksaan Agung yang merilis ada penambahan kerugian Negara dari kasus PT Timah sebesar Rp29 Triliun (dari sebelumnya Rp271 Triliun menjadi Rp300,3 Triliun).

Keterangan pers Kejagung itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin Rabu (29/5/24) lalu.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemandirian Pakan, Dinas Perikanan Palembang Gelar Sosialisasi Pembuatan Pakan Ikan yang Baik

BACA JUGA:Kabid SMA Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto Ditahan Kejari OKU Selatan Kasus Dugaan Korupsi

“Kami sangat prihatin dengan kondisi pengelolaan BUMN yang terungkap akhir-akhir ini. Terakhir, kasus korupsi yang berkaitan dengan PT Timah yang sebelumnya diperkirakan kerugian negara Rp271 T, kemarin diumumkan Kejagung naik menjadi Rp300,3 T. Juga terungkapnya kasus pembelian lahan tebu di PTPN XI dan masih banyak lagi,” kata Muhammad Ilham, Sekretaris FKPPIB Korda Sumsel.

FKPPIB memberikan apresiasi kepada KPK dan Kejagung atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus korupsi di beberapa BUMN.

Ilham berharap aparat penegak hukum terus bekerja keras dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN dan tidak ragu meskipun melibatkan pejabat tinggi negara.

"FKPPIB mengapresiasi kinerja KPK dan Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi di BUMN. Hal ini menunjukkan komitmen aparat hukum dalam memberantas korupsi di semua sektor, termasuk BUMN yang selama ini belum tersentuh. Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah membuat perusahaan BUMN lambat untuk maju bahkan cenderung mundur," tegas Alumni Hukum Universitas Sriwijaya.

BACA JUGA:Hebat! Pemuda Ini Tolak Warisan Rp1.400 Triliun dan Kerajaan Bisnis Sang Ayah, Alasannya Bikit Kaget

BACA JUGA:Jurusan Komunikasi UNG Menggelar Seminar Nasional Etika Konten di Media Sosial: Etika di Era Digital

Lebih lanjut, ia mengatakan tidak sedikit perusahaan plat merah (BUMN) mengalami kerugian akibat salah dalam pengelolaan.

Ia meminta KPK dan aparat penegak hukum lain juga dapat masuk dalam area ini dengan menyelidiki, mengapa perusahaan dengan aset dan potensi besar bisa merugi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: