Jumat Curhat, Kapolres Prabumulih Ajak Warga Desa Sinar Rambang Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolres Prabumulih Ajak Warga Desa Sinar Rambang Jaga Kamtibmas

Jumat Curhat, Kapolres Prabumulih Ajak Warga Desa Sinar Rambang Jaga Kamtibmas--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Untuk mengetahui permasalahan seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan Polri, jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menggelar acara Jumat Curhat bersama warga Desa Sinar Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri Kasat Binmas Polres Prabumulih AKP Herijon Fahri, Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH, Camat RKT Satrian Karsa SE, Kepala Desa Sinar Rambang Indraqo, serta tokoh masyarakat Desa Sinar Rambang. 

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kasat Binmas AKP Herijon Fahri, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga, sekaligus memberikan arahan terkait upaya bersama dalam menjaga kamtibmas.

Pada kesempatan itu pula, kasat Binmas mengimbau kepada masyarakat Desa Sinar Rambang untuk tetap menjaga situasi kamtibmas. 

BACA JUGA:Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Prabumulih Gelar Anjangsana dan Bagikan Bingkisan Kepada Purnawirawan

BACA JUGA:Komitmen Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Prabumulih Raih Opini WTP untuk Ke-11 Kali

“Mari kita sama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan kita masing-masing,” ujar Herijon Fahri. 

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri.

Selain itu, Herijon Fahri juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. 

“Kalau ingin buka lahan, sebaiknya koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Jangan asal bakar nanti bisa terkena persoalan hukum,” ucapnya. 

BACA JUGA:Sambut HUT Bhayangkara ke-e78, Polres Prabumulih Ubah Rumah Tak Layak Huni Jadi Rumah Layak Huni

BACA JUGA:Horee!! Pemkot Prabumulih ‘Cairkan’ Bonus Rp668 Juta Bagi Atlet Peraih Medali di Porprov 2023

Hal ini merupakan upaya pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Selatan.

Tak hanya itu, Kasat Binmas juga mengingatkan warga agar tidak menangkap ikan dengan cara diracun atau ditube. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: