Dipanggil Bawaslu, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir kompak Mangkir, Takutkah?

Dipanggil Bawaslu, 5 Komisioner KPU Ogan Ilir kompak Mangkir, Takutkah?

Ketua Bawaslu Ogan Ilir dan Sua Komisioner Lainya--Foto: Isro Palpos

OGANILIR,PALPOS.ID - Badan Pengawas Pemilu Ogan Ilir (Bawaslu) memanggil para komisioner Komisi Pemilihan Umum(KPU) Ogan Ilir guna mengklarifikasi terkait hebohnya anggota Partai Politik yang dinyatakan lolos dan dilantik Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pemanggilan pertama dilakukan Bawaslu Ogan Ilir pada Selasa, 04 Juni 2024 petang di Kantor Bawaslu Ogan Ilir. Namun kelima Komisioner KPU Ogan Ilir itu tidak satupun yang menghadiri undangan tersebut.

Ha itu di sampaikan Ketua Bawaslu Ogan Ilir Dewi Alhikmahwati didampingi dua komisioner lainya di kantornya. Rabu, 05 Juni 2024.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap KPU, dan ini merupakan pemanggilan yang kedua. Kalau tidak hadir maka proses selesai tidak akan ada lagi pemanggilan lagi terhadap pihak  KPU Ogan Ilir," ungkapnya seraya menunggu pihak KPU Ogan Ilir yang kembali di panggil.

BACA JUGA: Gaji ke 13 ASN, Pemkab OKU Siapkan Dana Rp26 Miliar

BACA JUGA:Berangkatkan 253 CJH OKI Kloter 18 ke Tanah Suci Mekkah, Asmar Doa'akan Menjadi Haji Mabrur dan Mabruroh

Jika pihak KPU tetap mangkir, katanya maka proses selanjutnya, Bawaslu Ogan Ilir akan mengambil kesimpulan kemudian akan menggelar rapat pleno guna menganalisa terkait hasil klarifikasi dari keterangan terlapor, saksi dan pelapor.

 "Disitu kami akan rapat pleno dan akan menganalisa terkait hasil klarifikasi dan bukti-bukti daripada pelapor, saksi-saksi dan terlapor," ungkapnya.

Jika ini benar terjadi, Katanya maka dalam hal ini yang bersangkutan (komisioner KPU) dapat dinyatakan melanggar administrasi atau bahKn melakukan pelanggaran terhadap kode etik.

Sejauh ini kata Dewi pihaknya telah menerima delapan laporan kasus serupa. Dengan terlapor KPU Ogan Ilir atas lolosnya 4 anggota PPS yang masih terindikasi aktif di partai politik.

Namun jauh sebelum adanya laporan itu, sambung Dewi pihaknya juga telah menemukan adanya kasus serupa dalam perekrutan PPS. Untuk itu pihaknya akan berupaya mengklarifikasi data yang menjadi temuan awal itu ke pihak KPU Ogan Ilir.

BACA JUGA:Respon Keluhan Masyarakat, Komisi 3 DPRD Prabumulih Tinjau TPA Sungai Medang

BACA JUGA:Jaga Situs Sejarah Sungai Sodong, Polres OKI Bersihkan Makam Puyang Macan Raden Puting Batin Guru

"Yang dilaporkan KPU Ogan Ilir, terkait rekrutmen PPS yang dilaporkan ada 4 orang. Selain itu ada hasil temuan Bawaslu ada beberapa dimasing-masing Kecamatan di Ogan Ilir yang hal ini perlu klarifikasi dengan yang bersangkutan terkait bagaimana dalam proses perekrutanya," ungkap Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: