Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat.-Palpos.id-Grid.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat.
Wacana Pemekaran yang Kembali Mencuat
Wacana pemekaran wilayah Sumatera Utara kembali mengemuka, terutama dengan adanya usulan pembentukan Provinsi Sumatera Timur.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk akademisi yang menegaskan bahwa calon provinsi baru ini memenuhi semua syarat yang ditetapkan undang-undang.
Penegasan Akademisi: Analisis dan Hasil Kajian
Dr. Yusuf, seorang akademisi terkemuka di Sumatera Utara, menyatakan bahwa pembentukan Provinsi Sumatera Timur sebagai daerah otonomi baru (DOB) dari Provinsi Sumatera Utara telah memenuhi syarat sesuai undang-undang.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Toba Raya Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Dalam wawancara dengan wartawan, Yusuf menjelaskan bahwa kajian akademis yang telah dilakukan menunjukkan bahwa calon provinsi ini memiliki nilai 452 poin, mencakup berbagai aspek seperti pertumbuhan ekonomi, luas wilayah, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Jadi sesuai undang-undang, pembentukan Provinsi Sumatera Timur pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara ini sudah memenuhi syarat," tegas Yusuf.
Potensi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia
Salah satu poin kuat yang mendukung pembentukan Provinsi Sumatera Timur adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di wilayah ini.
Luas wilayah yang mencakup beberapa kabupaten dan kota juga menjadi faktor penting yang mendukung kelayakan pembentukan provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: