Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat.-Palpos.id-Grid.id
Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumtra juga merupakan bagian dari rencana pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Wilayah ini terdiri dari lima kabupaten/kota yang siap bergabung: Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Alasan Pemekaran
Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan untuk mempermudah kendali pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah yang jauh dari ibukota Provinsi Sumatera Utara saat ini, Kota Medan.
Dengan jumlah penduduk sekitar 1.53 juta jiwa dan luas wilayah 20.08 ribu kilometer persegi, provinsi baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan.
Ibukota Provinsi
Rencana ibukota Provinsi Sumatera Tenggara akan dipilih berdasarkan faktor strategis dan administratif yang akan mendukung pemerintahan yang efektif dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Potensi Ekonomi
Provinsi Sumatera Tenggara memiliki potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan.
Proyek strategis nasional seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air di wilayah ini diperkirakan akan menyerap banyak tenaga kerja dan mengurangi angka kemiskinan.
Selain itu, salak Tapanuli Selatan yang memiliki rasa khas dan berbeda dari varietas salak lainnya di Indonesia menjadi salah satu komoditas unggulan yang dapat dikembangkan lebih lanjut.
Tantangan dan Prospek
Tantangan utama dalam pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara adalah mengembangkan infrastruktur yang memadai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Namun, dengan potensi besar di sektor pertanian dan proyek strategis nasional, provinsi ini memiliki peluang untuk menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sumatera.
Konteks dan Dampak Pemekaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: