Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ini Penyebabnya

Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ini Penyebabnya

Lapor Polisi Ngaku Dibegal, Pria Asal PALI Malah Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai, Ini Penyebabnya--

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Apa yang dilakukan oleh Shardianto (28) sungguh tak patut ditiru. 

Pasalnya, karena terjerat hutang judi online pemuda asal Desa Purun, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, provinsi Sumatra Selatan ini nekat membuat laporan palsu.

Namun, alih-alih bebas dari masalah, dia justru harus merasakan berlebaran di balik jeruji besi serta merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Cambai. 

Shardianto justru ditangkap Tim Elang Muara unit reskrim Polsek Cambai, yang mengendus kebohongannya, Kamis, 13 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Pecatan Polisi Banting Stir Jadi Bandar Sabu

BACA JUGA:Curi Plat Baja Milik PT SPS, Grisno Ditangkap Polisi

Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Shardianto mendatangi SPKT Polsek Cambai pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. 

Dengan wajah pucat dan raut wajah cemas, ia melaporkan bahwa dirinya baru saja menjadi korban pembegalan oleh orang tak dikenal.

Menurut pengakuannya, insiden tersebut terjadi di Jalan Raya Sungai Medang, tepatnya di jembatan dekat SMK Negeri 3, Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, sekitar pukul 18.00 WIB pada hari yang sama.

Dalam laporannya, Shardianto mengklaim bahwa pelaku pembegalan membawa kabur motor Honda Beat miliknya, sejumlah uang tunai sebesar Rp25 juta yang disimpan di bawah jok motor, serta sebuah HP VIVO Y21i. 

BACA JUGA:Berkas Perkara Dilimpahkan ke JPU Kejari Prabumulih, Bidan ZN Langsung Ditahan di Rutan

BACA JUGA:AHM Luncurkan New Rebel 1100: Sensasi Berkendara dan Ekspresi Diri Bagi Pecinta Big Bike di Indonesia

Mendengar laporan ini, anggota reskrim Polsek Cambai segera bertindak dengan melakukan penyelidikan dan hendak membawa Shardianto ke tempat kejadian perkara (TKP).

Namun ketika hendak dibawa ke TKP, perilaku Shardianto mulai menunjukkan kejanggalan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: