Wacana Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menuju Terbentuknya Provinsi Sumatera Tenggara
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Sumatera Tenggara Telah Memenuhi Persyaratan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Wilayah dan Luas
Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara diusulkan mencakup satu kota dan empat kabupaten, yaitu Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas.
Dengan luas wilayah sekitar 20.089 kilometer persegi, provinsi baru ini akan mencakup sekitar 27 persen dari total luas Provinsi Sumatera Utara.
Perbandingan dengan Provinsi Lain
Dengan luas yang diusulkan, Provinsi Sumatera Tenggara akan lebih besar dibandingkan dengan Provinsi Bengkulu dan mencapai tiga kali lipat dari luas wilayah Provinsi Bali serta 3,5 kali lipat dari Provinsi Bangka Belitung.
Hal ini menunjukkan bahwa secara geografis, Provinsi Sumatera Tenggara memiliki potensi untuk menjadi salah satu provinsi dengan wilayah yang cukup luas di Indonesia.
BACA JUGA:Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara
Populasi dan Kepadatan Penduduk
Diperkirakan, Provinsi Sumatera Tenggara akan memiliki populasi sekitar 1,52 juta jiwa, atau sekitar 10,2 persen dari total populasi Provinsi Sumatera Utara.
Dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 76 jiwa per kilometer persegi, provinsi baru ini akan memiliki kepadatan yang lebih rendah dibandingkan dengan provinsi induknya.
Hal ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengembangan wilayah yang lebih terencana dan berkelanjutan.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Tokoh Masyarakat dan Mantan Anggota DPR RI
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara datang dari berbagai tokoh masyarakat dan mantan anggota DPR RI, termasuk Harry Lontung Siregar dan Rusdi Lubis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: