Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Perkembangan Pesat Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi.
Dalam upaya mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah yang lebih terpencil dan kurang berkembang, rencana pemekaran dua provinsi baru dari Sumatera Utara, yaitu Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, menjadi langkah strategis yang segera terwujud.
Penambahan ini akan membuat Indonesia yang saat ini terdiri dari 38 provinsi bertambah menjadi 40 provinsi.
Provinsi Tapanuli: Pemekaran dari Sumatera Utara
Provinsi Tapanuli, yang akan terbentuk dari pemekaran Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari beberapa wilayah penting, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Toba
Kabupaten Samosir
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kotamadya Sibolga
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: