Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi

Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Perkembangan Pesat Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Tapanuli dan Nias: Pemekaran Wilayah Sumatera Utara Tinggal Selangkah Lagi.

Dalam upaya mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah yang lebih terpencil dan kurang berkembang, rencana pemekaran dua provinsi baru dari Sumatera Utara, yaitu Provinsi Tapanuli dan Provinsi Nias, menjadi langkah strategis yang segera terwujud. 

Penambahan ini akan membuat Indonesia yang saat ini terdiri dari 38 provinsi bertambah menjadi 40 provinsi.

Provinsi Tapanuli: Pemekaran dari Sumatera Utara

Provinsi Tapanuli, yang akan terbentuk dari pemekaran Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari beberapa wilayah penting, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Sejarah Panjang Pembentukan Otonomi Baru Sejak Zaman Belanda

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tapanuli Utara Kabupaten Paling Tajir Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Toba

Kabupaten Samosir

Kabupaten Humbang Hasundutan

Kotamadya Sibolga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Potensi dan Peluang Calon Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: