Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Segera Terwujud.

Rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) terus berkembang di hampir setiap provinsi di Indonesia. 

Tidak hanya pembentukan kabupaten baru, tetapi juga ada usulan untuk pembentukan provinsi baru. 

Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya, terdapat rencana untuk membentuk tiga provinsi baru melalui pemekaran.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Gebrakan Besar Menuju Otonomi Baru Provinsi Tapanuli

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Terus Berkembang

Rencana pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memperkuat otonomi daerah

Berikut adalah ulasan mendalam tentang rencana pembentukan tiga provinsi baru di Sumatera Utara:

1. Provinsi Kepulauan Nias

Salah satu rencana pembentukan provinsi baru melalui pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Kepulauan Nias. 

Alasan di balik pemekaran ini antara lain adalah kondisi geografis dan latar belakang budaya yang berbeda. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Calon Otonomi Baru Sumatera Tenggara Telah Memenuhi Persyaratan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Lima Provinsi Otonomi Baru Antara Aspirasi dan Tantangan

Jika terwujud, Provinsi Kepulauan Nias akan mencakup lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: