Ombudsman Sumsel Korektif PPDB di 22 Sekolah, Akademisi Ungkapkan 3 hal Penting

Ombudsman Sumsel Korektif PPDB di 22 Sekolah, Akademisi Ungkapkan 3 hal  Penting

Madi Apriadi, S.PdI.,M.PD.,CDAI. F ist--

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Sediakan 76.518 Tempat Duduk untuk Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah

Madi mengatakan, untuk mengatasi kecurangan dalam PPDB setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan oleh pemerintah.

"Pertama adalah melakukan perencanaan dan penganggaran berbasis data menggunakan Rapor Pendidikan Daerah, " ujarnya. 

Dengan demikian lanjutnya, hal itu, bisa memberikan dukungan dengan prinsip asimetris, yakni perbedaan dukungan pada satuan pendidikan atau wilayah sesuai dengan kebutuhannya.

BACA JUGA:Bertabur Hadiah, Lomba Gaple Warnai HUT Kota Palembang ke-1341: Perekat Silaturahmi OPD dan Media

BACA JUGA:Penyandang Disabilitas Dapat Berkah, Ratu Dewa Bagikan 50 Kursi Roda dan 100 Alat Bantu Dengar

Kedua kata Madi, melakukan rotasi kepala satuan pendidikan dan pengawasnya secara berkala. 

"Rotasi bisa membantu untuk memastikan bahwa pemimpin terbaik dapat melejitkan kualitas satuan pendidikan atau wilayah yang paling timpang atau tertinggal, " terangnya. 

Ketiga kata Madi, pemerintah daerah perlu melakukan kajian terhadap kebutuhan kursi peserta didik baru. 

BACA JUGA: Cermati Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat : Pemutihan Harus Dilakukan dengan Hati-hati dan Akuntabel

BACA JUGA:Berbagi Kebaikan Hadirkan Kebahagiaan, PLN UP2D S2JB Gelar Terbar Berkah Daging di Hari Raya Idul Adha

Madi menambahkan, hasil kajian digunakan untuk mencari sejumlah solusi terhadap kebutuhan tersebut agar terpenuhi pada PPDB tahun mendatang.

"Pada akhirnya semoga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga kedepan tidak terjadi kecurangan dalam proses PPDB mendatang, " tukasnya. ***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: