Ombudsman Sumsel Korektif PPDB di 22 Sekolah, Akademisi Ungkapkan 3 hal Penting
Madi Apriadi, S.PdI.,M.PD.,CDAI. F ist--
METROPOLIS, PALPOS. ID - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tindakan korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 22 sekolah dengan memanggil para kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, Kamis 21 Juni 6 mengatakan, semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.
Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri
Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.
Terkait langkah ombudsman tersebut, Akademisi, Madi Apriadi,S.PD.I.,M.PD.,CDAI angkat bicara.
Dia mengatakan, jika berbicara mengenai penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2024 terutama di tingkat SMA di Sumsel yang banyak dikeluhkan sejumlah pihak terutama orang tua siswa karena dugaan ada permainan dalam proses dari berbagai jalur yang ada tentu ini sangat disayangkan.
Madi mengatakan, permasalahan PPDB pasti akan terus bermasalah jika semua pihak baik penyelenggara maupun orang tua peserta didik masih memiliki mental curang dan tidak yakin dengan kemampuan anaknya sebagai calon peserta didik.
Madi menambahkan, mau sebaik apapun sistem yang dibuat dalam PPDB ini jika manusianya tidak ditanamkan nilai-nilai kejujuran tentu peluang kecurangan masih terbuka lebar dalam segala hal termasuk PPDB ini.
Oleh karena itu lanjut dia, sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan mengintruksikan semua sekolah untuk transparan dalam penerimaan peserta didik baru.
BACA JUGA: Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel Kolaborasi Qurban Serentak di Sumsel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: