Ombudsman Sumsel Korektif PPDB di 22 Sekolah, Akademisi Ungkapkan 3 hal Penting

Ombudsman Sumsel Korektif PPDB di 22 Sekolah, Akademisi Ungkapkan 3 hal  Penting

Madi Apriadi, S.PdI.,M.PD.,CDAI. F ist--

METROPOLIS, PALPOS. IDOmbudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan tindakan korektif penerimaan peserta didik baru (PPDB) di 22 sekolah dengan memanggil para kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adriansyah, Kamis 21 Juni 6 mengatakan, semua kepala sekolah yang dipanggil itu memenuhi panggilan Ombudsman, bahkan kepala dinas pendidikan juga memenuhi panggilan.

Menurut dia, sejauh ini hingga 95 persen saran korektif dari Ombudsman selalu dilaksanakan oleh instansi terkait.

BACA JUGA:Bangunan WC di Pasar 16 Ilir Salahi Aturan, Pemkot Palembang Beri Waktu 1 Minggu untuk Dibongkar

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Sementara untuk potensi mal administrasi PPDB, pihaknya masih melakukan rapat pleno bukti hasil temuan yang dilakukan terhadap pemeriksaan itu.

Terkait langkah ombudsman tersebut, Akademisi, Madi Apriadi,S.PD.I.,M.PD.,CDAI angkat bicara.

Dia mengatakan, jika berbicara mengenai penerimaan peserta didik baru  (PPDB) tahun 2024 terutama di tingkat SMA di Sumsel yang banyak dikeluhkan sejumlah pihak terutama orang tua siswa karena dugaan ada permainan dalam proses dari berbagai jalur yang ada tentu ini sangat disayangkan.

BACA JUGA:Telkomsel Berkolaborasi dengan Tencent Cloud dan MCASH untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan melalui Teknologi

BACA JUGA: Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

Madi mengatakan, permasalahan PPDB pasti akan terus bermasalah jika semua pihak baik penyelenggara maupun orang tua peserta didik masih memiliki mental curang dan tidak yakin dengan kemampuan anaknya sebagai calon peserta didik.

Madi menambahkan, mau sebaik apapun sistem yang dibuat dalam PPDB ini jika manusianya tidak ditanamkan nilai-nilai kejujuran tentu peluang kecurangan masih terbuka lebar dalam segala hal termasuk PPDB ini.

Oleh karena itu lanjut dia, sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan mengintruksikan semua sekolah untuk transparan dalam penerimaan peserta didik baru.

BACA JUGA: Bank Sumsel Babel dan Pemprov Sumsel Kolaborasi Qurban Serentak di Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: