Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Sembilan Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale.
Dalam upaya membentuk 44 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat, berbagai kabupaten telah mengajukan usulan pemekaran.
Salah satu usulan yang menonjol adalah pemekaran Kabupaten Majalengka yang bertujuan membentuk daerah otonomi baru (DOB) bernama Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing.
Pemekaran ini mencakup sembilan kecamatan yang akan bergabung dengan kabupaten baru tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur
Aspirasi pemekaran wilayah ini sebagian besar didorong oleh keinginan warga dan tokoh masyarakat, meskipun hingga saat ini Pemerintah Pusat belum mencabut moratorium DOB.
Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Bantal Cimale
Kabupaten Bantal Cimale akan terdiri dari sembilan kecamatan, yaitu:
Kecamatan Cikijing
Kecamatan Bantarujeg
Kecamatan Banjaran
Kecamatan Talaga
Kecamatan Argapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: