Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.-Palpos.id-Foto : Hasil tangkapan layar YouTube food and foot
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur.
Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, terus menghadapi tantangan dalam hal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik.
Salah satu langkah strategis untuk mengatasi tantangan tersebut adalah melalui pemekaran wilayah.
Kabupaten Bandung, dengan luas wilayah 1.762 kilometer persegi, terdiri dari 31 kecamatan, 270 desa, dan 10 kelurahan, serta jumlah penduduk mencapai lebih dari 3.7 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, menjadi salah satu daerah yang mengusulkan pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
Latar Belakang Pemekaran Kabupaten Bandung Timur
Wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur sebagai daerah otonomi baru muncul dari kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan.
Dengan jumlah penduduk yang sangat besar dan wilayah yang luas, Kabupaten Bandung menghadapi tantangan dalam memberikan pelayanan yang optimal dan merata kepada seluruh warganya.
Pemekaran wilayah ini diusulkan untuk memisahkan sebagian besar kecamatan di bagian timur Kabupaten Bandung, membentuk entitas administratif baru yang lebih fokus dan terarah dalam pengelolaan sumber daya dan pelayanannya.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor vital lainnya di wilayah tersebut.
Kecamatan yang Akan Bergabung dengan Kabupaten Bandung Timur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: