Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Opsi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Opsi Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bantal Cimale atau Kabupaten Cikijing.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Tantangan dan Hambatan
Namun, proses pemekaran tidaklah mudah. Ada beberapa tantangan yang perlu dihadapi, seperti:
Kendala Administratif: Persetujuan dari pemerintah pusat masih menjadi hambatan utama, mengingat moratorium DOB yang belum dicabut.
Pendanaan: Pemekaran wilayah membutuhkan biaya yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan penyediaan fasilitas umum.
Konsensus Lokal: Meskipun ada dukungan dari sebagian masyarakat, masih ada pihak yang belum sepenuhnya setuju dengan pemekaran ini, termasuk Bupati Majalengka.
Peran Masyarakat dan Tokoh Lokal
Aspirasi masyarakat merupakan faktor utama dalam proses pemekaran ini.
Dukungan dari tokoh lokal seperti Tatan Hartono menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat untuk pembentukan Kabupaten Bantal Cimale.
Partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang
Harapan dan Masa Depan
Jika pemekaran Kabupaten Bantal Cimale terealisasi, harapannya adalah terciptanya pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat, pelayanan publik yang lebih baik, dan pembangunan yang lebih merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: