Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone indonesia
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Cianjur Ajukan Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
Wakil Ketua DPRD Majalengka, M. Jubaedi, menyebutkan bahwa hal tersebut telah sampai ke meja DPD dan menjadi pokok pemikiran untuk daftar usulan pemekaran DOB.
"Ada beberapa tahapan yang dilangkahi jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemekaran Daerah. Jika sudah di DPD itu artinya sudah banyak tahapan dilalui. Namun, bisa saja ini diurus secara diam-diam tanpa melalui DPRD lagi," ungkap Jubaedi.
Pendapat Pengamat Sosial
Pengamat sosial, Nurfadilah, menyatakan bahwa pemekaran wilayah Kertajati bisa saja terjadi, terutama dengan adanya Bandara Internasional Jawa Barat di kawasan tersebut.
"Namun yang perlu diingat, Kabupaten Majalengka tidak mungkin akan melepas begitu saja kawasan Kertajati. Karena BIJB juga sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tegas Nurfadilah.
Prospek Ekonomi dan Pembangunan
Wilayah yang diusulkan untuk menjadi Kota Kertajati memiliki potensi ekonomi yang besar.
Dengan fasilitas infrastruktur yang sudah ada, Kertajati dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Barat.
Bandara Internasional Jawa Barat, pintu tol, dan stasiun kereta api merupakan aset penting yang akan mempercepat pembangunan dan menarik investasi ke wilayah ini.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB)
Bandara ini tidak hanya melayani penerbangan domestik tetapi juga internasional, yang tentunya akan meningkatkan arus barang dan jasa.
Keberadaan bandara ini juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perdagangan.
Akses Tol dan Stasiun Kereta Api
Kehadiran akses tol yang memadai serta stasiun kereta api di Kertajati akan memperkuat konektivitas wilayah ini dengan daerah-daerah lain di Jawa Barat dan sekitarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: