Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kota Kertajati Usul Jadi Daerah Otonomi Baru dan Pisah Dari Majalengka.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @drone indonesia
Setelah pemekaran, Kota Kertajati akan memiliki luas wilayah sekitar 484 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 40.2 persen dari total luas Kabupaten Majalengka yang mencapai 1.204 kilometer persegi.
Jumlah penduduk di wilayah baru ini diperkirakan mencapai 468 ribu jiwa, sekitar 35 persen dari total penduduk Kabupaten Majalengka yang berjumlah lebih dari 1.328 juta jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
Pendapat dan Dukungan dari Berbagai Pihak
Pakar Akademisi: Sudibyo
Pakar akademisi dari Majalengka, Sudibyo, mendukung usulan pemekaran ini. Namun, ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dan tidak tergesa-gesa.
"Saya sepakat jika memang Kota Kertajati harus memisahkan diri menjadi DOB Majalengka. Tapi tentunya harus mempersiapkan wilayah tidak dengan tiba-tiba dan dalam waktu yang mendadak," ujar Sudibyo.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Delapan Kabupaten sebagai Daerah Otonomi Baru
Gubernur Jawa Barat: Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan bahwa idealnya Jawa Barat terdiri dari 40 wilayah kabupaten/kota.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.
"Seluruh pengajuan dari induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan tetapi keputusan tetap dari pemerintah pusat," jelas Ridwan Kamil.
Proses dan Tahapan Pemekaran
Wacana pemekaran Kota Kertajati telah menjadi pokok pembahasan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Tiga Kota Otonomi Baru di Kota Kembang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: