Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Daerah Otonomi Baru Kertajati Calon Kota Metropolitan di Majalengka.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Tol ini menjadi titik temu antara Tol Cipali dan Tol Cisumdawu di KM 152, dekat dengan Bandara Kertajati, menjadikannya penghubung strategis dari dan menuju Bandung serta kota-kota lain di Jawa.

Masa Depan Kertajati

Dengan berbagai rencana dan proyek yang sedang dan akan dilaksanakan, Kertajati memiliki potensi besar untuk menjadi kota metropolitan yang mandiri dan maju. 

Transformasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi warga Kertajati tetapi juga bagi seluruh wilayah di sekitarnya. 

Potensi ekonomi, infrastruktur modern, dan fasilitas publik yang lengkap akan menjadikan Kertajati sebagai salah satu kota paling strategis dan menjanjikan di masa depan.

Seiring dengan perkembangan ini, pemekaran wilayah Kertajati menjadi kota yang terpisah dari Kabupaten Majalengka adalah langkah yang sangat tepat. 

Dengan demikian, Kertajati dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan ekonomi yang berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup warganya.

Dengan adanya perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, Kertajati siap menjadi kota metropolitan yang modern dan maju, serta menjadi pusat ekonomi baru yang strategis di Jawa Barat. 

Proyek ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi wilayah sekitar dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah internasional.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Aspirasi Rakyat Usulkan Pembentukan Kota Kadipaten Pemekaran Majalengka.

Pemekaran wilayah Kabupaten Majalengka menjadi sorotan seiring dengan meningkatnya aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang mengusulkan pembentukan Kota Kadipaten sebagai daerah otonomi baru (DOB). 

Usulan ini telah menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Majalengka dan diharapkan dapat segera terealisasi meskipun moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat masih berlaku.

Mengapa Kota Kadipaten?

Kota Kadipaten, yang saat ini masih berstatus sebagai kecamatan, dikenal sebagai pusat keramaian di Kabupaten Majalengka.

Potensi ekonomi dan letak strategisnya menjadikan Kadipaten sebagai kandidat kuat untuk menjadi kota otonom. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: