Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Capai Rp 34 Miliar

Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Capai Rp 34 Miliar

Realisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB Samsat Prabumulih Capai Rp 34 Miliar--

Kegiatan razia ini dilakukan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih dan Dinas Perhubungan Kota Prabumulih. 

Razia ini bertujuan untuk menertibkan dan memastikan bahwa kendaraan bermotor yang beroperasi di Prabumulih telah memenuhi kewajiban pajaknya.

BACA JUGA:Sosialisasi Penertiban Parkir, Kadishub Prabumulih: Kendaraan Parkir Sembarangan Akan Digembok dan Diderek

BACA JUGA:Roy Riady SH MH : Pelaku Usaha dan BUMN Harus Taati Asas yang Berlaku dalam Pengadaan Barang dan Jasa

"Harapan kami, dengan berbagai upaya ini, pada akhir semester pertama tahun ini, kita bisa mencapai target tahapan sebesar 50 persen dari target yang telah diberikan kepada kami," ucap H Donny Andrivan.

Lebih lanjut H Donny Andrivan mengimbau kepada Masyarakat Prabumulih, agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. 

“Penerimaan dari PKB dan BBN-KB ini nantinya akan dikembalikan pemerintah provinsi Sumsel kepada pemerintah daerah, dan nantinya dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di Kota Prabumulih,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: