Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pembentukan provinsi baru juga diharapkan dapat memperkuat ikatan historis dan budaya antara Jawa Barat dan DKI Jakarta, sekaligus meningkatkan daya saing regional.

Tantangan dan Persetujuan Pemerintah Pusat

Tentu saja, proses pemekaran dan penggabungan wilayah ini memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat. 

Proses ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari kajian akademis, persetujuan legislatif, hingga implementasi administratif. 

Selain itu, ada juga tantangan politik dan sosial yang perlu diatasi untuk memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat di kedua wilayah.

Intinya, usulan pembentukan Provinsi Jabar Raya merupakan langkah ambisius yang didasarkan pada latar belakang sejarah dan kebutuhan modern untuk reformasi administratif. 

Meskipun masih dalam tahap usulan, gagasan ini telah membuka diskusi penting tentang masa depan pemerintahan dan pembangunan di Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Dengan dukungan dan persetujuan dari berbagai pihak, bukan tidak mungkin Provinsi Jabar Raya akan menjadi kenyataan di masa depan.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 10 Kecamatan Sepakat Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Indramayu Barat.

Pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali menjadi topik hangat. 

Meskipun moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, namun wacana pemekaran terus bermunculan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. 

Salah satu wacana yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Indramayu Barat sebagai daerah otonomi baru dari Kabupaten Indramayu.

Latar Belakang dan Tujuan Pemekaran

Kabupaten Indramayu saat ini terdiri dari 31 kecamatan, 8 kelurahan, dan 309 desa dengan luas wilayah mencapai 2.099 kilometer persegi. 

Berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: