Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Jabar Raya.

Provinsi Jawa Barat, dengan sejarah yang kaya dan populasi terbesar di Indonesia, kembali menjadi pusat perhatian dengan usulan pembentukan Provinsi Jabar Raya. 

Usulan ini menggabungkan wilayah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, didasarkan pada latar belakang sejarah Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Sunda. 

Dengan gabungan ini, diharapkan tercipta sebuah provinsi baru yang kuat dan berdaya saing tinggi, yakni Provinsi Jabar Raya atau Jawa Barat Raya. Namun, akankah usulan ini terwujud?

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Inilah Sembilan Kota Terbesar dan Calon Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Inilah 10 Daerah Paling Kaya dan Siap Bentuk Daerah Otonomi Baru

Latar Belakang Sejarah

Dasar usulan pembentukan Provinsi Jabar Raya tidak bisa dilepaskan dari sejarah masa lalu. 

Wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta memiliki keterkaitan historis yang mendalam sebagai bagian dari Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Sunda. 

Kerajaan Sunda yang berpusat di Pelabuhan Sunda Kelapa, kini dikenal sebagai Jakarta, merupakan bandar penting di masa lalu. 

Pelabuhan Sunda Kelapa memiliki peran krusial dalam jalur perdagangan internasional, yang tercatat dalam sejarah ketika kerajaan tersebut melakukan perjanjian perdagangan dengan Portugis pada tahun 1522.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Tujuh Kecamatan Bergabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Giliran Tujuh Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Timur

Pentingnya Pelabuhan Sunda Kelapa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: