Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, satryo_nugroho-

Jika terealisasi, Provinsi DKI Jakarta akan berubah nama menjadi Provinsi Jakarta Raya, menyesuaikan dengan status barunya sebagai provinsi biasa setelah ibukota negara pindah ke IKN Nusantara.

Manfaat untuk Jawa Barat dan Jakarta Raya

Dengan bergabungnya keempat kabupaten ini, Provinsi Jawa Barat akan memiliki lebih banyak sumber daya untuk membangun daerah-daerah yang masih tertinggal. 

Provinsi Jakarta Raya akan mendapatkan tambahan wilayah yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: 14 Kecamatan Siap Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara

Intinya, pemekaran wilayah dan pembentukan Megapolitan Jabodetabekjur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan di kawasan Jabodetabekjur. 

Dengan dukungan dari berbagai pihak, konsep ini diharapkan dapat segera direalisasikan demi kepentingan bersama dan kemajuan wilayah.

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dua Kelompok Perjuangkan Daerah Otonomi Baru Kota Cipanas dan Pemekaran Cianjur.

Pemekaran Cipanas: Harapan dan Perjuangan

Dua kelompok berbeda di Kabupaten Cianjur tengah berjuang untuk mewujudkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas. 

Meski berasal dari latar belakang berbeda, kedua kelompok ini memiliki tujuan yang sama: pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang kendali birokrasi.

Perjuangan ini mulai menunjukkan hasil. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Kota Cipanas. 

Namun, proses pemekaran wilayah masih terkendala oleh moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Dukungan Dua Kelompok: PMP4KC dan KPP-DOB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: