Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA BARAT, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara.
Wacana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat terus bergulir, dengan rencana pembentukan dua daerah otonomi baru: Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Tasikmalaya Utara.
Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah pusat, upaya untuk merealisasikan pemekaran ini terus diintensifkan oleh pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Potensi dan Alasan Pemekaran
Dengan luas wilayah mencapai 2.709 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1,88 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Kabupaten Tasikmalaya memiliki 39 kecamatan dan 351 desa tanpa satupun kelurahan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacanakan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Utara
Luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar ini menjadi salah satu alasan utama di balik wacana pemekaran.
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata.
"Semuanya agar bisa meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara merata," tegas Ade Sugianto kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan
Usulan pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah mendapat dukungan dari sepuluh kecamatan yang siap bergabung.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Muncul Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bekasi Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: