Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Empat Kabupaten Pilih Pisah dan Memilih Bergabung dengan Provinsi Jakarta.-Palpos.id-foto : tangkapan layar ig, satryo_nugroho-

Kedua kelompok yang giat memperjuangkan pembentukan Kota Cipanas adalah Perkumpulan Masyarakat Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) dan Komite Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (KPP-DOB) Kota Cipanas.

PMP4KC, dipimpin oleh Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi Peno, terus menagih janji Bupati Cianjur, Herman Suherman, yang telah berkomitmen untuk membantu realisasi pembentukan Kota Cipanas.

Peno menyatakan, "Kami tagih janji Bupati Cianjur Herman Suherman yang akan membantu pembentukan Kota Cipanas ini". 

Ia optimis bahwa pembentukan Kota Cipanas akan terealisasi, terutama jika Bupati memenuhi janjinya.

Di sisi lain, Ketua Harian KPP-DOB Kota Cipanas, Saeful Anwar, mengungkapkan bahwa berbagai kajian menunjukkan Kota Cipanas sudah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom. 

"Selama ini, PAD Kabupaten Cianjur lebih banyak disumbangkan dari wilayah Kota Cipanas. Jika sudah menjadi daerah otonom, tentu Kota Cipanas akan bisa mandiri, tanpa bergantung dengan kabupaten induk lagi," tegas Saeful.

Kabupaten Cianjur dan Wacana Pembentukan DOB Baru

Kabupaten Cianjur dengan luas wilayah mencapai 3.614 kilometer persegi, berencana membentuk dua DOB baru: Kabupaten Cianjur Selatan dan Kota Cipanas. 

Kabupaten ini terdiri dari 32 kecamatan, 6 kelurahan, dan 354 desa, dengan jumlah penduduk lebih dari 2,5 juta jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022. 

Dengan jumlah penduduk tersebut, Cianjur merupakan kabupaten dengan penduduk terbanyak ke-10 di Pulau Jawa dan ke-7 di Provinsi Jawa Barat.

Pembentukan Kota Cipanas akan melibatkan 5 kecamatan dan 59 desa, yakni Kecamatan Cugenang, Kecamatan Pacet, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Cipanas, dan Kecamatan Sukaresmi. 

Ibukota Kota Cipanas direncanakan berada di Kecamatan Cipanas. Kota ini akan memiliki luas 421 kilometer persegi, atau sekitar 11,6 persen dari luas wilayah Kabupaten Cianjur, menjadikannya kota otonomi baru paling luas di Provinsi Jawa Barat.

Potensi Kota Cipanas

Dengan luas wilayah yang signifikan, Kota Cipanas akan memiliki area sekitar 11 kali luas Kota Cimahi, 4 kali luas Kota Bogor, dan sekitar 2,5 kali lipat dari Kota Bandung. 

Jumlah penduduk Kota Cipanas nantinya diperkirakan mencapai 540 ribu jiwa, atau sekitar 21 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: