Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara
Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube KM ONE
Berdasarkan Sensus Penduduk (SP) tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu mencapai lebih dari 1,8 juta jiwa.
Kepadatan penduduk yang tinggi dan luas wilayah yang besar membuat pengelolaan administratif dan pelayanan publik menjadi tantangan tersendiri.
Wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan cara memecah wilayah menjadi lebih kecil dan lebih mudah dikelola.
Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik akan lebih efektif, pembangunan lebih merata, dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Kesepakatan 10 Kecamatan
Saat ini, sudah ada 10 kecamatan yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam daerah otonomi baru Kabupaten Indramayu Barat. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Sukra
Kecamatan Patrol
Kecamatan Anjatan
Kecamatan Bongas
Kecamatan Kandanghaur
Kecamatan Gabuswetan
Kecamatan Kroya
Kecamatan Gantar
Kecamatan Haurgeulis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: