Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Kota Palembang Dipastikan Tuntas Juni Ini

Pembayaran Gaji ke-13 ASN di Kota Palembang Dipastikan Tuntas Juni Ini

Sekda Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa Msi--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si, memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan tuntas pada bulan Juni ini. 

"Gaji ke-13 bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Kota Palembang akan diselesaikan pada bulan Juni ini," ujar Ratu Dewa pada Jumat28 Juni 2024

Sejak minggu pertama Juni, Pemkot Palembang telah mulai membayarkan gaji ke-13 sesuai dengan ketentuan yang ada.

Namun, ada sedikit perubahan aturan terkait pajak penghasilan (PPh) untuk PPPK. Jika tahun lalu PPh dibebankan kepada pegawai P3K, tahun ini biaya tersebut dibebankan kepada Pemkot melalui APBD.

BACA JUGA:RSUD BARI Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jantung hingga Katarak

"Perubahan ini memerlukan proses dan perhitungan ulang anggaran dengan melakukan pergeseran anggaran terlebih dahulu. Setelah itu, proses pembayaran baru dapat dilakukan," jelas Ratu Dewa.

Pada akhir Mei lalu, seluruh OPD telah diminta untuk melakukan pergeseran anggaran. Di Dinas Pendidikan, pemantauan menunjukkan ada kendala terkait ketersediaan komponen anggaran PPh.

"Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan BPKAD agar kendala tersebut dapat diselesaikan," ungkap Ratu Dewa.

Kendala tersebut kini telah diselesaikan. "Kadisdik telah diminta untuk segera menyampaikan SPM-nya ke BPKAD," katanya. 

BACA JUGA:Palembang Expo 2024, Promosikan Produk UMKM Lokal Target Bangkitkan Perekonomian

Hari ini, lanjut Ratu Dewa, Kepala BPKAD telah melaporkan bahwa SPM tersebut sudah diterima dan diproses untuk penerbitan SP2D.

"Hari ini, Jumat (28/6), dapat diproses lebih lanjut oleh Bank Sumsel, termasuk payroll-nya ke masing-masing pegawai," imbuhnya.

Ratu Dewa menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak terkait dengan ketersediaan kas Pemkot Palembang, melainkan hanya kendala pada komponen anggaran PPh di PPPPK.

"Saya mengharapkan langkah antisipatif dan koordinatif agar pembayaran dapat dilakukan tepat waktu di masa mendatang, terutama untuk OPD dengan jumlah ASN yang banyak seperti Dinas Pendidikan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: