Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Monev PEKPPP di UPT

--

BACA JUGA: Pelayanan di dua Kantor Imigrasi Kemenkumham Sumsel Mulai Berjalan

Dalam konteks ini, evaluasi dilakukan berdasarkan enam aspek utama, antara lain kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia (SDM).

Sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi pengaduan, serta inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan.

Menurut Dedy Zulian, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, kegiatan Monev PEKPPP merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengukur dan memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang akan menjadi salah satu penilaian dalam reformasi birokrasi.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Adakan Bimtek untuk Tingkatkan Kualitas Peraturan Daerah

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel serahkan empat sertifikat merek ke FH Unsri

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan responsivitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh UPT terkait.

Dalam konteks reformasi birokrasi, PEKPPP memainkan peran kunci sebagai alat untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja instansi pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Evaluasi rutin seperti ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga untuk mengidentifikasi area-area perbaikan yang dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pelayanan publik.

BACA JUGA: Sekda Provinsi Sumsel Apresiasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Sukses Gelar Mobile Intelektual Property Clinic

BACA JUGA: Puluhan UMKM Ramaikan Acara Mobile Intellectual Property Clinic Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan Monev PEKPPP ini.

Beliau menegaskan pentingnya upaya ini sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin dan Rupbasan Kelas I Palembang berjalan secara optimal dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Harapannya adalah agar hasil Monev ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk peningkatan lebih lanjut dalam penyelenggaraan pelayanan publik di masa mendatang.

BACA JUGA:Tidak Ada Remisi Idul Adha, Ini Kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: