Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya.

Seakan tak mau ketinggalan dari daerah-daerah lain di Indonesia, Provinsi Banten kini juga sedang berencana melakukan pemekaran wilayah. 

Aspirasi masyarakat Banten yang semakin kuat menjadi pendorong utama, meskipun moratorium daerah otonomi baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Dengan populasi yang terus bertambah dan mencapai 13,1 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, kebutuhan akan pemekaran wilayah ini semakin mendesak.

BACA JUGA:Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta: Pro dan Kontra Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

BACA JUGA:Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya: Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta

Wacana Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Wacana pembentukan daerah otonomi baru Provinsi Tangerang Raya sebenarnya bukanlah hal yang baru. 

Gagasan ini sudah bergulir sejak 10 tahun lalu dan telah mendapat dukungan dari berbagai tokoh masyarakat setempat. 

Untuk mewujudkan cita-cita ini, sudah dibentuk Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Tangerang Raya yang terus bekerja keras meski terkendala oleh aturan terkait jumlah kabupaten/kota yang ada.

Saat ini, baru ada tiga daerah yang siap bergabung untuk membentuk Provinsi Tangerang Raya, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

BACA JUGA:Serunya Liburan di D'Mangku Farm Camping Indah di Puncak Bukit Serang Banten

Namun, jumlah ini masih belum mencukupi syarat minimal lima daerah untuk membentuk sebuah provinsi baru. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: