Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Oleh karena itu, rencana pemekaran Kabupaten Tangerang menjadi solusi yang sangat strategis.

Pemekaran Kabupaten Tangerang: Solusi untuk Pembentukan Provinsi

Untuk memenuhi persyaratan pembentukan provinsi baru, Kabupaten Tangerang akan dimekarkan menjadi beberapa daerah otonomi baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Tangerang Raya di Banten: Menuju Masa Depan Baru dengan Pembentukan Daerah Otonom Baru

BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Kabupaten Serang Barat: Mengungkap 4 Kecamatan Paling Dingin di Serang Banten

Rencana ini mencakup pembentukan Kota Tangerang Tengah (Tangteng) dan Kabupaten Tangerang Utara. 

Dengan penambahan dua daerah ini, maka jumlah total daerah yang akan bergabung menjadi lima, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembentukan Kota Tangerang Tengah sendiri sudah berada dalam tahap persiapan lanjut dengan enam kecamatan yang siap bergabung, yaitu Kecamatan Kelapa Dua, Kecamatan Curug, Kecamatan Panongan, Kecamatan Cisauk, Kecamatan Legok, dan Kecamatan Pagedangan. 

Rencana ibukota Kota Tangerang Tengah akan berada di Kecamatan Pagedangan, sebagaimana diungkapkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar. 

BACA JUGA:Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Provinsi Tangerang Raya: Potret Mendalam Dan Kisah Pemekaran yang Mencuat dari Banten

Pusat pemerintahan Kota Tangerang Tengah nantinya akan dibangun di atas lahan yang saat ini dijadikan Sirkuit Offroad BSD City.

Dukungan dan Tantangan

Proses pemekaran wilayah tidak lepas dari berbagai dukungan dan tantangan. 

Dukungan kuat datang dari masyarakat dan tokoh-tokoh setempat yang menginginkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: