Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya

Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya.-Palpos.id-kangatepafia.com

BANTEN, PALPOS.ID - Berita Terbaru: Kawasan Tangerang Raya di Banten Mengusulkan Pembentukan Provinsi Tangerang Raya.

Kawasan Tangerang Raya terus menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menjadikannya salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. 

Dengan pertumbuhan ini, kawasan tersebut mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan. 

Saat ini, Kawasan Tangerang Raya telah mencakup satu kabupaten dan dua kota otonom, yang semuanya mengalami pertumbuhan pesat.

BACA JUGA:Provinsi Tangerang Raya: Potret Mendalam Dan Kisah Pemekaran yang Mencuat dari Banten

BACA JUGA:Perjuangan dan Progres Pembentukan Kota Tangerang Tengah: Pemekaran Kabupaten Tangerang di Banten

Dalam menghadapi pertumbuhan penduduk yang pesat, muncul wacana pembentukan Provinsi Tangerang Raya yang melibatkan tiga kota otonom

Yaitu Tangerang, Tangerang Selatan, dan Tangerang Tengah, serta dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Tangerang Utara.

Wacana ini semakin mencuat, terutama setelah Hari Ulang Tahun ke-22 Banten pada tahun 2022 lalu. 

Sejumlah kelompok masyarakat mengusulkan pemekaran daerah Tangerang Tengah dari Kabupaten Tangerang, sehingga muncul rencana pembentukan dua daerah otonom baru, yaitu Kota Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang Utara.

BACA JUGA:Rencana Provinsi Tangerang Raya Tertunda di Banten, Tapi Pembentukan Daerah Tangerang Utara Kian Dekat

BACA JUGA:Bentuk Badan Koordinasi, Tokoh Masyarakat di Banten Deklarasikan Bakor Provinsi Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang, sebagai daerah induk, memiliki jumlah penduduk mencapai 3.352.472 jiwa pada tahun 2022, dengan luas wilayah 959,61 km2 dan kepadatan penduduk mencapai 3.494 jiwa per km2. 

Kabupaten ini terdiri dari 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: