Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat

Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Usulan pembentukan Kabupaten Serang Barat sebenarnya sudah muncul sejak tahun 2000, bersamaan dengan pembentukan Kota Serang. 

Kabupaten Serang Barat nantinya akan memiliki luas wilayah sekitar 724,5 kilometer persegi atau sekitar 49,2 persen dari luas Kabupaten Serang saat ini. 

Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Serang Barat akan lebih luas dibandingkan beberapa kabupaten di Provinsi Jawa Tengah, seperti Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Klaten.

Jumlah penduduk Kabupaten Serang Barat diperkirakan mencapai 666.027 jiwa berdasarkan data BPS tahun 2022, atau sekitar 39,7 persen dari total penduduk Kabupaten Serang. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya

BACA JUGA:Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta: Pro dan Kontra Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya

Batas wilayah Kabupaten Serang Barat di sebelah barat akan berbatasan dengan Selat Sunda dan Kota Cilegon, sebelah utara berbatasan dengan Kota Cilegon dan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Laut Jawa, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, serta sebelah selatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Pandeglang.

Tujuan dan Manfaat Pemekaran Wilayah

Badan Persiapan Pembentukan Pemekaran Kabupaten Serang Barat (BP3KSB) terus memperjuangkan pembentukan Kabupaten Serang Barat dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempercepat pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. 

Ketua BP3KSB, Habibbudin, menegaskan bahwa usulan ini tidak lepas dari sejarah dan kondisi wilayah yang mendukung.

Tokoh masyarakat Serang Barat, Sanwani, menambahkan bahwa uji kelayakan untuk pembentukan Kabupaten Serang Barat telah dilakukan sejak tahun 2000, bersamaan dengan pembentukan Kota Serang. 

BACA JUGA:Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya: Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta

BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Serang Barat dinilai sangat mumpuni untuk mendukung keberhasilan pemekaran wilayah ini.

Wakil Ketua Forum Pemuda Serang Barat, Hairuzaman, menyatakan bahwa Kabupaten Serang Barat memiliki banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan, seperti wisata Pantai Anyer dan Pantai Cinangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: