Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat
Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Serang Barat.
Provinsi Banten kembali diguncang dengan usulan pemekaran wilayah. Kali ini, muncul wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Serang Barat.
Kabupaten Serang, yang sudah mengalami dua kali pemekaran sebelumnya dengan pembentukan Kota Serang dan Kota Cilegon, kini kembali mengajukan pemekaran wilayah dengan harapan pemerataan pembangunan yang lebih baik.
Alasan Pemekaran Kabupaten Serang
Pemekaran Kabupaten Serang dinilai pantas karena memiliki luas wilayah yang signifikan, mencapai 1.467 kilometer persegi yang terdiri dari 29 kecamatan dan 326 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Cilangkahan
Jumlah penduduknya mencapai 1.684.566 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2020.
Dengan demikian, pembentukan DOB Kabupaten Serang Barat dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rencana Pembentukan Kabupaten Serang Barat
Rencana pembentukan Kabupaten Serang Barat mencakup 12 kecamatan, yaitu Kecamatan Gunung Sari, Kecamatan Kramatwatu, Kecamatan Waringin Kurung, Kecamatan Mancak, Kecamatan Bojonegara, Kecamatan Pulo Ampel, Kecamatan Anyer, Kecamatan Cinangka, Kecamatan Padarincang, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Baros, dan Kecamatan Pabuaran.
Rencananya, ibukota Kabupaten Serang Barat akan berlokasi di Kecamatan Gunungsari.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: