Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Dua Calon Daerah Otonomi Baru Belum Memenuhi Syarat, Harapannya?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Jarak antara Kota Batam dan Tanjung Pinang, ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, adalah sekitar 90 kilometer yang harus ditempuh melalui jalur perairan. 

Kota Batam memiliki luas wilayah total sekitar 1.575 kilometer persegi, dengan luas daratan 715 kilometer persegi dan sisanya adalah wilayah perairan.

Menurut sensus penduduk BPS tahun 2020, Batam memiliki populasi sekitar 1.196.396 jiwa, yang lebih dari 50 persen dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 2.064 juta jiwa. 

Hal ini menunjukkan potensi besar Batam dalam hal populasi dan ekonomi.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Gedung Pencakar Langit di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

Skema Pemekaran

Untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kota Batam perlu melakukan pemekaran daerah. Berikut adalah skema pemekaran yang diusulkan:

Kota Batam Selatan: Meliputi Kecamatan Segulung, Kecamatan Sei Beduk, dan Kecamatan Batu Aji.

Kota Batam Barat: Terdiri dari Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.

Kota Batam Timur: Mencakup Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Lubuk Baja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Kawasan Industri di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat

Kabupaten Batam Kepulauan: Meliputi Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.

Kabupaten Gelang: Saat ini hanya terdiri dari Kecamatan Gelang, namun perlu pemekaran lebih lanjut untuk memenuhi syarat minimal pembentukan kabupaten baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: