Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KEPULAUAN RIAU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Lima Fakta Unik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam.

Pemekaran wilayah sering kali membawa harapan baru bagi masyarakat yang ingin melihat wilayahnya berkembang dan lebih maju. 

Salah satu daerah yang saat ini tengah dalam proses pemekaran adalah Kota Batam, yang sedang diusulkan menjadi Provinsi Batam, sebuah daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. 

Kota Batam memiliki berbagai keunikan dan fakta menarik yang menjadikannya calon provinsi yang sangat potensial. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Delapan Kawasan Industri di Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Batam Menguat

Berikut adalah lima fakta unik mengenai Kota Batam sebagai calon daerah otonomi baru:

1. Batam Dipimpin oleh Dua Kepemerintahan

Kota Batam memiliki struktur pemerintahan yang unik dibandingkan dengan kota-kota lain di Indonesia. 

Batam dipimpin oleh dua entitas pemerintahan yang berbeda namun saling melengkapi, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

Pemkot Batam bertanggung jawab atas administrasi kependudukan, pencatatan sipil, dan sumber daya manusia di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau

BACA JUGA:Mengungkap Keunikan Kota Batam di Tengah Gugusan Kepulauan Riau

Di sisi lain, BP Batam mengelola aspek-aspek ekonomi khusus dan investasi di Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: