Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Asmar Kukuhkan 314 Kades di OKI

Masa Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Asmar Kukuhkan 314 Kades di OKI

Masa Jabatan Diperpanjangan 2 tahun, 314 Kades di OKI Dikukuhkan.-Foto : Humas Kominfo OKI-

Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKI, Arie Mulawarman menyampaikan, pengukuhan kades ialah salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Pengukuhan ini menandakan dimulainya masa jabatan baru bagi para kades yang terpilih. Diharapkan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan memajukan desa masing-masing,"jelasnya.

BACA JUGA:Si Jago Merah Ngamuk Lagi, 2 Rumah Warga OKI Habis Terbakar, 1 Rusak Ringan

BACA JUGA:Kurangi Sampah dan Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Ini yang Dilakukan Kodim 0402 OKI-OI

Lebih jauh terang Arie, DPMD Kabupaten OKI akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para kades agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: