Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Direstui DPR

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Direstui DPR

Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton Direstui DPR.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Secara administratif, persyaratan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lengkap. 

Ini termasuk dukungan tertulis dari kepala daerah yang akan bergabung dalam provinsi baru ini. 

Berdasarkan data BPS tahun 2020, Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki luas wilayah 36.160 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 2.755.589 jiwa, yang mencakup wilayah yang akan menjadi bagian dari Provinsi Kepulauan Buton.

Struktur Wilayah dan Calon Ibukota

Calon Provinsi Kepulauan Buton akan terdiri dari satu kota dan lima kabupaten. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru Terus Mencuat

BACA JUGA:Mewujudkan Pemekaran: Sulawesi Tenggara Menuju Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru

Kota Baubau akan menjadi pusat pemerintahan, sementara lima kabupaten yang akan bergabung adalah Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton Utara, dan Kabupaten Buton Selatan. 

Adapun untuk rencana ibukota Provinsi Kepulauan Buton, ada dua pilihan utama yaitu Kabupaten Wakatobi atau Kota Baubau.

Tantangan dan Harapan

Meskipun usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama diperjuangkan, tantangan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Namun, dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk DPR RI, Sultan Buton, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, harapan untuk terealisasinya provinsi baru ini tetap besar.

Tujuan utama pemekaran ini adalah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan birokrasi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Dengan terbentuknya Provinsi Kepulauan Buton, diharapkan masyarakat di wilayah tersebut akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata.

Intinya, pemekaran wilayah selalu menjadi topik yang kompleks dan memerlukan dukungan serta persetujuan dari berbagai pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: