Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Pesisir
Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Lima Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kutai Pesisir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Kutai Pesisir akan terdiri dari lima kecamatan, yaitu Kecamatan Anggana, Kecamatan Loa Janan, Kecamatan Sanga Sanga, Kecamatan Muara Jawa, dan Kecamatan Samboja.
Total luas wilayah yang akan dimiliki oleh Kabupaten Kutai Pesisir adalah 4.477 kilometer persegi, atau sekitar 16 persen dari luas Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini.
Dari segi demografi, Kabupaten Kutai Pesisir diharapkan akan dihuni oleh lebih dari 235 ribu jiwa berdasarkan data sensus penduduk BPS tahun 2020.
Ini mencakup sekitar 31 persen dari total populasi Kabupaten Kutai Kartanegara sebelum pemekaran yang mencapai 734.495 jiwa.
BACA JUGA:Pemekaran Kalimantan Timur : Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara sebagai Penyangga IKN
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya
Ibukota Kabupaten Kutai Pesisir
Ibukota dari Kabupaten Kutai Pesisir nantinya direncanakan berada di Kecamatan Samboja.
Kecamatan ini dipilih karena letaknya yang strategis dan potensinya untuk berkembang sebagai pusat administrasi dan ekonomi baru.
Dampak Pemekaran Bagi Kabupaten Kutai Kartanegara
Setelah pemekaran, Kabupaten Kutai Kartanegara akan tersisa dengan luas wilayah sekitar 7.781 kilometer persegi dan populasi sekitar 191 ribu jiwa berdasarkan data BPS tahun 2020.
Kecamatan yang akan tetap berada di Kabupaten Kutai Kartanegara antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kecamatan Muara Kayu, Kecamatan Sebulu, Kecamatan Muara Badak, dan Kecamatan Loa Kuku.
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya
BACA JUGA:Keajaiban Alam Kalimantan Timur: Pesona Keindahan Danau Labuan Cermin yang Menakjubkan
Dukungan dan Tantangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: