Mitra Binaan PEP Adera Field Terima Pembekalan Perizinan Produk dari BPOM

Mitra Binaan PEP Adera Field Terima Pembekalan Perizinan Produk dari BPOM

Mitra Binaan Desa Pengabuan Terima Pembekalan Perizinan Produk dari PEP Adera Field dan BPOM-istimewa-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra binaan terhadap tata cara pengurusan perizinan produk, PT Pertamina EP (PEP) Adera Field menggelar sosialisasi tentang tata cara penerbitan izin edar untuk peningkatan hilirisasi industri rumah tangga. 

Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sumatera Selatan ini, diadakan di balai desa Pengabuan, kecamatan Abab, kabupaten PALI, pada pekan lalu.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu bentuk nyata dari komitmen PEP Adera Field dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan. 

Selain memberikan manfaat langsung bagi para mitra binaan, kegiatan ini juga berkontribusi pada peningkatan kualitas produk yang dihasilkan oleh industri rumah tangga di Desa Pengabuan. 

BACA JUGA:Kepulangan Ratusan Jemaah Haji Prabumulih Disambut Haru Keluarga

BACA JUGA:Nekat Lompat ke Sumur, Pelaku Penggelapan Motor Asal Palembang Ditangkap Warga Prabumulih

Dengan pengetahuan yang lebih baik mengenai tata cara pengurusan perizinan produk, diharapkan para mitra binaan dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berdaya saing tinggi.

Field Manager Adera, Adam S Nasution, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta yang merupakan perwakilan dari dua kelompok binaan, yaitu 

Kelompok Binaan Selaras Alam Desa Pengabuan dan Kelompok Binaan Cakra Alam Desa Pengabuan Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra binaan terhadap berbagai aspek penting dalam pengurusan perizinan produk.

BACA JUGA:Kabag Umum Setda Prabumulih Ungkap Banyak OPD Gunakan Pelat Dinas Tapi Tidak Tercatat di Bagian Umum

BACA JUGA:Pj Wako Prabumulih Imbau Kades Prioritaskan Program Penanganan Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Esktrim

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra binaan terhadap tata cara pengurusan perizinan produk, 

Dokumen registrasi yang harus disiapkan untuk pengajuan perizinan, pembangunan rumah produksi sesuai standar BPOM, dan alat kerja serta alur produksi yang sesuai dengan ketentuan BPOM,” ungkap Adam S Nasution.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: