Mitra Binaan PEP Adera Field Terima Pembekalan Perizinan Produk dari BPOM

Mitra Binaan PEP Adera Field Terima Pembekalan Perizinan Produk dari BPOM

Mitra Binaan Desa Pengabuan Terima Pembekalan Perizinan Produk dari PEP Adera Field dan BPOM-istimewa-

Adam S Nasution juga menegaskan bahwa PEP Adera Field melalui komitmen pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan, 

Terus mengupayakan langkah terbaik untuk memberikan kontribusi optimal dan kebermanfaatan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:LPG 3 Kg Sulit Didapat, IRT dan Pelaku Usaha di Prabumulih Mengeluh

BACA JUGA:Produksi Minyak Prabumulih Field Melebihi Target, Capai 8.148 BOPD di Semester Pertama 2024

“PEP Adera Field juga menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan kualitas mitra binaan dalam pelaksanaan program pengembangan masyarakat sehingga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat sekitar perusahaan,” pungkas Adam.

Sementara, Kepala Desa Pengabuan, Supriyanto, mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan kerja sama yang terus terjalin antara PEP Adera Field dan masyarakat Desa Pengabuan. 

“Terima kasih kepada PEP Adera Field yang terus berkomitmen membina kelompok perempuan yang ada di desa kami. 

Semoga pendampingan dari PEP Adera Field dapat menambah pengetahuan masyarakat kami dan secara jangka panjang, sehingga harapan kami bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucap Supriyanto dengan penuh harapan.

BACA JUGA:Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, SILPA APBD Prabumulih 2023 Mencapai Rp 183 Miliar

BACA JUGA:Warga Desa Berhak Gunakan Mobil Operasional Desa, Inspektur Daerah: Laporkan Kepada Kami

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini, dua narasumber dari BPOM Sumatera Selatan, Aquirina Leonara SSi Apt dan Sherly Pratama SFarm Apt, 

Memberikan penjelasan yang komprehensif terkait peran BPOM sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan, alur pengajuan perizinan, 

Serta mekanisme produksi yang sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku untuk memperoleh izin edar produk dari BPOM.

Aquirina Leonara menjelaskan bahwa BPOM memiliki tugas utama dalam memastikan keamanan, kualitas, dan manfaat produk yang beredar di masyarakat. Oleh karena itu, BPOM menetapkan berbagai standar dan prosedur yang harus dipenuhi oleh para produsen, terutama bagi industri rumah tangga yang ingin memasarkan produknya secara lebih luas.

BACA JUGA:Inflasi di Prabumulih Terkendali, Elman: Inflasi Prabumulih Lebih Rendah dari Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: