Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dukungan serupa juga datang dari Bupati Ketapang, Martin Rantan SH Msos, yang menyatakan kesetujuannya terhadap usulan pembentukan Provinsi Ketapang. 

Saat ini, Kabupaten Ketapang terdiri dari 20 kecamatan dan 262 desa, sementara Kabupaten Kayong Utara terdiri dari 6 kecamatan dan 43 desa. 

Dengan pemekaran ini, jumlah kecamatan dan desa di Provinsi Ketapang akan bertambah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Batas Wilayah Sambas Calon Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Fakta Menarik Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya

Nama Provinsi Tanjungpura

Nama "Provinsi Tanjungpura" diusulkan karena Kabupaten Ketapang memiliki sejarah sebagai bagian dari Kerajaan Matan Tanjungpura, kerajaan tertua di Provinsi Kalimantan Barat. 

Wilayah bekas Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura terletak di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, sekitar 45 kilometer dari pusat Kota Ketapang di Kecamatan Delta Pawan. 

Nama Tanjungpura juga dikenang melalui Kodam XII Tanjungpura dan Universitas Tanjungpura.

Pembentukan Kabupaten Baru

Adapun tiga kabupaten baru yang akan dibentuk dari pemekaran Kabupaten Ketapang adalah:

Kabupaten Jelai Kendawangan Raya: Terletak di bagian selatan Kabupaten Ketapang.

Kabupaten Tumbang Titi: Berada di bagian tengah Kabupaten Ketapang.

Kabupaten Hulu Aik: Terletak di bagian utara Kabupaten Ketapang.

Dengan demikian, Provinsi Ketapang akan terdiri dari lima daerah, yakni Kota Ketapang, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Tumbang Titi, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Kayong Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: